pages bg right

Recent Video

Showing posts with label Artikel. Show all posts

hukuman mati bagi koruptor



HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

A.    PENDAHULUAN
Praktik korupsi di Indonesia, sebenarnya bukan saja terjadi pada dua-tiga dekade terakhir. Di era pemerintahan Soekarno, misalnya, Bung Hatta sudah mulai berteriak bahwa korupsi adalah budaya bangsa. Malah, pada tahun 1950-an, pemerintah sudah membentuk tim khusus untuk menangani masalah korupsi.
Tumbuh suburnya perilaku korupsi di Indonesia antara lain karena adanya ketidakadilan dalam proses hukum. Bagi para koruptor kelas kakap, sanksi hukum yang diterapkan justru sangat ringan. Mereka hanya divonis dengan hukuman penjara yang tidak berapa lama. Sebagai contoh, mantan pemilik Bank Century yang diduga melakukan penggelapan dana nasabah dalam kasus Skandal Bank Century yaitu Robert Tantular, divonis penjara 4 tahun dengan denda Rp 50 miliar. Padahal menurut data kepolisian, Robert Tantular membawa aset-aset Bank Century sebesar US$ 19,25 juta atau Rp 192,5 miliar ke luar negeri.